Dipastikan 17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos

    Dipastikan 17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos
    Gambar Ilustrasi

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 ASN menerima Bansos. Dimana 1.016 diantaranya dari Sulsel. Seribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tercatat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel pun telah melakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi. Hasilnya, dari 1.016 KPM terdapat 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.

    Mereka terdaftar pada Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut.

    "ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),  yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan, " kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, Minggu (28/11/2021).

    Para ASN tersebut, kata dia, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi  yang ada di kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.  

    "Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan balidasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah di cek nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut, " jelasnya.

    Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata dia, dilakukan validasi melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya adalah, ASN tersebut tidak menerima BPNT. Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.

    Olehnya itu, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS. Mengingat, dalam penginputan DTKS merupakan kewenangan dari kabupaten/kota. (***)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Plt Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Pengurus...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Jabatan Terbuka Eselon II Pemprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dipastikan 17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos
    Khusus Tol Makassar New Port Ground Breaking Akhir Desember 
    Presiden RI Buka Pertemuan Tahunan BI, Pemprov Sulsel Raih Implementasi QRIS Terbaik
    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Kunjungi Kabupaten Bantaeng
    Ternyata Ada Saskia Puber di PKM Campagaloe Bantaeng, Ini Alasan Kapusnya

    Ikuti Kami