BPNT Bersoal, Aktivis: Diperlukan Ide dan Gagasan Pro Rakyat 

    BPNT Bersoal, Aktivis: Diperlukan Ide dan Gagasan Pro Rakyat 

    MAKASSAR - Program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT di Sulsel dinilai makin memperhatikan, tidak hanya pada proses penyaluran pangan yang tidak berkualitas yang dilakukan oleh para pemasok (Supplier) kepada Keluarga Penerima Manfaat, akan tetapi banyak dana KPM juga raib dirampok oleh oknum oknum bajingan E - warung. 

    Hal ini dikatakan dan di kecam oleh aktivis yang sekaligus pendiri Armada Group / Lembaga Kajian Poros Tengah (Lakport). Dirfan Susanto, Rabu, 19 Mei 2021 (via phone)

    Menurut Dia, buruknya sistem penyaluran sembako di Sulsel. Jelas membuat rakyat semakin berduka dan terhina kehormatannya.

    "Sebab tujuan pemerintah membuat program BPNT, agar kebutuhan rakyat untuk mengkonsumsi pangan yang berkualitas dan itu sangat jelas tertulis dalam pedum, namun nawa cita pemerintah untuk membuat rakyat sehat, Namun dipecundangi oleh mafia mafia pangan berkedok pemasok (supplier). 

    Dirfan memaparkan lebih luas, bahwa persoalan BPNT adalah persoalan rakyat, sehingga di perlukan ide dan gagasan yang pro rakyat. 

    "Maksudnya mari kita diskusi atau duduk bersama bagaimana membersihkan para berandalan bajingan yang sudah menggurita dalam sistem tersebut. Agar titik temu dari masalah di setiap kabupaten dan kota bisa diselesaikan, baik secara administrasi atau pun tindak pidana", Katanya 

    "Karena amburadulnya sistem penyaluran BPNT dan rendahnya kualitas pangan yang di salurkan ke keluarga penerima manfaat di Sulsel disebabkan beberapa hal seperti berikut:
    1. Sistem rekrutmen / penunjukan E - warung yang di lakukan oleh Bank Penyalur tidak sesuai syarat sebagaimana di atur di dalam pedum. Bisa jadi alasannya karena adanya oknum oknum Bank Penyalur yang mau main aman atas Dana KKS Ganda. 
    2. Adanya korda dan TKSK yang ikut jadi pemasok atau bersekongkol oleh supplier dengan syarat bagi fee. 
    3. Adanya oknum oknum pejabat menjadikan program tersebut sebagai tunggangan politik kedepannya. 
    4. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum khususnya Kapolda dan Kajati Sulsel. 
    5. Tidak diaturnya di dalam pedum tentang syarat untuk kelayakan pemasok dan yang penting menurut saya adalah perlunya di atur harga sehingga 6 T tersebut dapat di terapkan secara serentak. 
    6. Oknum oknum dari kemensos juga sebaiknya berhenti berdagang alias main mata dengan supplier itu poin pentingnya.

    Lanjut Dirfan Susanto, Dia menghimbau kepada Asnandar ( Direktur Wilayah III BPNT ) di Kemensos, agar tidak menghukum Kabupaten Kota.

    "Sebaiknya Asnandar datang ke Sulsel. Untuk tudang si pulung istilah suku bugis mencari solusi. Agar program BPNT ini kedepannya benar benar berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan keinginan penguasa", Urainya. 

    Selain itu, kata Dirfan, aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas dan segera menangkap Supplier dan korda serta TKSK  bajingan. Seperti Korda Bone, Korda Takalar, Korda Palopo, Supplier Jeneponto yang menangani Covid-19 makassar dan juga menyalurkan ikan kaleng merk biltang yang kuat dugaan tanpa depkes. 

    "Bahkan tidak hanya menyalurkan ikan kaleng, supplier jeneponto juga pernah mengumpulkan beberapa supplier untuk di mintai dana untuk menyogok oknum penegak hukum, bahkan sakin bejatnya supplier tersebut terang terangan menjual nama tikor provinsi kala itu", Urai Dirfan

    Menurutnya, Kehebatan supplier jeneponto tersebut diakui karena tidak hanya bermanuver di Sul-sel. Akan tetapi juga bisa memperdaya Mangara Simanjuntak dengan konsep koperasi sebagai penyedia pangan dalam program BPNT. 

    "Kemudian hal yang paling penting adalah wakil wakil rakyat baik, kabupaten, provinsi dan pusat, agar berhenti menjarah dalam program BPNT ini. Sebab keyakinan saya Asnandar dan Mangara Simanjuntak juga tahu anggota dewan yang saya maksud", Sambung dia. 


    Dirfan Susanto, juga menantang jika ada oknum oknum yang merasa pernyataan dirinya tidak benar, maka silahkan buka diskusi publik mari kita adu argumentasi berdasarkan fakta integritas. 

    "Mengenai adanya pernyataan dari teman teman penegak hukum, bahwa kenapa dirinya tidak melapor?, maka cukup saya tertawa karena penyaluran BPNT tidak bisa di sembunyi jelas faktanya. Jadi mari kita sadar diri gak usah berdalil hanya untuk menipu publik", Lanjut Dia.

    "Sekedar diketahui bahwa surat saya sudah terkirim ke istana presiden dan juga mabes polri", Pungkas Dirfan.(***)

    Bantaeng
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Capaian 100 Hari Kinerja Kapolri Dapat Apreseasi...

    Artikel Berikutnya

    Plt Gubernur Sulsel Ikuti Musrenbangnas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dipastikan 17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos
    Khusus Tol Makassar New Port Ground Breaking Akhir Desember 
    Presiden RI Buka Pertemuan Tahunan BI, Pemprov Sulsel Raih Implementasi QRIS Terbaik
    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Kunjungi Kabupaten Bantaeng
    Ternyata Ada Saskia Puber di PKM Campagaloe Bantaeng, Ini Alasan Kapusnya

    Ikuti Kami