Anggota Komisi III DPR  Supriansa: Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri

    Anggota Komisi III DPR  Supriansa: Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri

    JAKARTA—Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia. 

    Anggota Komisi III DPR  Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. 

    “Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba, ” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6/2021). 

    Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena  menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba. “Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba, ” ujarnya. 

    Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian berperang melawan narkoba. 

    “Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia, ” ujar Santoso. 

    Saat ini, kata dia, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat, ” ungkapnya.

    Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing. 

    Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengam begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.

    “Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal, ” kata Sigit usai mereles pengungkapan kasus sabu 1, 1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).(***)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Magang di LBH Butta Toa Bantaeng, Mahasiswa...

    Artikel Berikutnya

    Plt Gubernur Sulsel Ikuti Musrenbangnas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dipastikan 17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS Tidak Menerima Bansos Kemensos
    Khusus Tol Makassar New Port Ground Breaking Akhir Desember 
    Presiden RI Buka Pertemuan Tahunan BI, Pemprov Sulsel Raih Implementasi QRIS Terbaik
    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Kunjungi Kabupaten Bantaeng
    Ternyata Ada Saskia Puber di PKM Campagaloe Bantaeng, Ini Alasan Kapusnya

    Ikuti Kami